![]() |
| sumber : http://blog.unnes.ac.id |
Indonesia adalah negara demokrasi, Indonesia adalah negara hukum, Indonesia adalah negara dengan banyak ragam, Indonesia adalah negara yang kaya, Indonesia adalah negara yang tanah nya subur, dan Indonesia adalah negara yang selama 71 tahun hidup berdampingan.
Tapi sebagai negara hukum, banyak hukum di Indonesia ini yang masih di pertanyakan, banyak hukum yang harus di tegakkan. Namun hukum Indonesia ini juga sering terpropokasi oleh media, media yang berpihak pada satu sumber media yang berpihak pada pemilik modal. Sebagai sarana sumber informasi "terpercaya" media sering di jadikan ajuan dan sarana untuk memberitakan banyak peristiwa baik lokal dan internasional, di sini peran masyarakat bukan hanya menerima apa yang di beritakan, tapi menyaring informasi yang di beritakan.
Menurut saya pribadi, kasus kasus hukum pidana di Indonesia kebanyakan kasus yang di tiru, masyarakat yang di jatuhkan hukum pidana kebanyakan kasus yang bisa di bilang musiman.
Contoh : kasus begal, akhir tahun 2013 kasus pembegalan terjadi marak di daerah ibu kota, pembegalan di lakukan sekelompok orang bermotor yang merampas barang bahkan membunuh korban langsung di tempat, tak lama setelah itu kasus ini marak terjadi hampir di seluruh bagian Indonesia setelah media menaikkan berita kasus ini bahkan rekonstruksi adegan nya pun juga di publis, di sini masyarakat yang kurang mengerti perannya sabagai komunikan atau yang menerima informasi itu mereka dapat dengan mudah mempelajari hal itu. Gelap mata, ya bisa di bilang seperti itu. Bahkan banyak lagi kasus hukum pidana yang menjadi kasus musiman, pencabulan anak di bawah umur, penculikan, prostitusi, bullying, perampokan,pembunuhan, transaksi gelap, pemalsuan, korupsi, penistaan agama, kecurangan politik dan banyak lagi.
Yang saya heran kan di sini, kenapa media lebih sering memberitakan yang seperti itu di bandingkan sisi manfaat positif di Indonesia. apa karena pemberitaan itu lebih laris?? dan kenapa masyarakat hanya sedikit meniru dan menerima informasi yang banyak mengandung inspirasi.
contoh lagi kasus yang lagi panas sekarang tentang salah satu tokoh Indonesia yang bisa di bilang bukan mencerminkan tokoh Indonesia yang baik dan mengerti aturan hukum di Indonesia.
Ini bukan tentang politik atau keberpihakan pada satu pihak, tapi ini tentang hukum Indonesia yang benar harus di sama ratakan tanpa melihat status sosial dan ini tentang agama yang hidup di negara hukum. Seperti yang saya bilang di awal tadi Indonesia ini kasus nya itu MUSIMAN. Masa iya, karena pemberitaan tentang penistaan agama yang nggak di hukum sepantasnya dengan undang-undang di Indonesia akan ada kasus penistaan2 agama lainnya di INDONESIA ini, kan nggak lucu. kalau ada yang menyimpulkan ini untuk kepentingan polotik atau kepentingan pribadi berarti dia SALAH dan belum mengerti kasus hukum Indonesia yg sifatnya musiman. emang udah siap agamanya di "kata-katain". Di sini laa toleransi itu di pertanyakan, di mana dia?. Hukum itu mau di kemanakan? Undang- undang itu mau di tegaskan atau tidak?.
Aku Muslim. Islam itu damai, dan tegas, mencari dan membela yang benar dan setiap ajaran pun juga mengajarkan hal yang sama.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104)
Sahabat pembaca, hari ini 4 November 2016 umat Islam Indonesia menyuarakan Bela Quran, semoga setelah hari ini akan banyak lagi umat Islam yang bukan hanya membela, tetapi juga menyuarakan Al-Quran. Semakin banyak toleransi antar umat beragama, dan penegakan hukum yang adil di tanah pertiwi kita.
ALLAHUAKBAR!!!


0 komentar:
Posting Komentar